PT. …….
AHU-………….
NPWP :
(……………….)
NOMOR INDUK BERUSAHA :
(………………….)
Direktur:
Pimpinan Perusahaan/Penanggung jawab:
Dewan Penasehat/Biro Hukum:
Pimpinan Redaksi:
Redaktur :
Keuangan :
Rek Bank 9 Jambi:
Design Grafis :
Wartawan:
Jambi:
Tanjab Timur:
IT & Web: SYAPRI,CFLE
ALAMAT KANTOR REDAKSI :
JLN. JEND RT/RW KELURAHAN…..
KECAMATAN…… KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR – JAMBI
HP/WA :
Surel (email) : Konitanjabtimur@gmail.com
Kode Perilaku Perusahaan Pers
PT. ……
1. Dalam menjalankan tugas karyawan dan wartawan konitanjabtimur.com dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website kontanjabtimur.com
2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT…….(kontanjabtimur.com) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui nomor HP/WA : ……atau melalui Surel (email) : konitanjabtimur@gmail.com
3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website konitanjabtimur.com, merupakan kewenangan redaksi.
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT…….(Konitanjabtimur.com) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
8. Wartawan dan karyawan PT. ….(Konitanjabtimur.com) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari Narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik