Konitanjabtimur.com, Jakarta- Rakernas Komite Olahraga Nasional Indonesia Pusat 2026 mengusung tema “PON sebagai Program Strategis Nasional untuk Mewujudkan Sasaran Asta Cita di Bidang Olahraga”.
Ada penambahan badan baru di KONI Pusat, yaitu bidang intelijen olahraga. Jumlah anggota KONI tetap terdiri atas 81 induk cabang olahraga prestasi dan enam induk organisasi olahraga fungsional.
Penyempurnaan AD/ART:
Pasal 5: tambahan tugas KONI memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait atlet yang akan tampil di ajang olahraga internasional.
Pasal 17, 18, 19, 21, 21A, dan 21B: ketua KONI dan pimpinan cabang olahraga prestasi bisa menjabat lebih dari dua periode apabila terpilih secara aklamasi tanpa calon lain serta mendapat persetujuan tertulis seluruh anggota KONI.
Pasal 22 dan 23: ketua umum, sekjen/sekum/sekretaris, dan bendahara umum tidak boleh merangkap jabatan, baik horizontal maupun vertikal. Pengurus lain diperbolehkan merangkap satu jabatan tambahan.
Pasal 29: Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI) ditetapkan sebagai satu-satunya lembaga penyelesaian sengketa olahraga di Indonesia.
Pasal 36: penambahan agenda PON Bela Diri, PON Pantai, PON Indoor, dan PON Remaja.
Rakernas juga mengesahkan ORADO sebagai anggota baru KONI karena dinilai memenuhi syarat sebagai cabang olahraga prestasi. ORADO sudah memiliki kepengurusan di 38 provinsi dan 309 kabupaten/kota, menggelar training of trainer, serta telah mengadakan Kejurnas 2026.
ORADO dinilai memenuhi unsur strategi, konsentrasi, sportivitas, dan kompetisi. Target ORADO adalah memiliki 10 juta anggota pada akhir 2026 dan berkembang menjadi olahraga industri dengan standardisasi peralatan pertandingan. Namun, keanggotaannya diterima dengan catatan tidak boleh mengarah pada perjudian atau dominasi unsur uang.
Waketum II KONI Pusat Soedarmo menegaskan kebijakan KONI provinsi harus linier dan tegak lurus dengan KONI Pusat hingga KONI kabupaten/kota.
Keputusan lainnya:
Arung jeram resmi dipertandingkan pada PON XXII 2028 NTT-NTB dan akan digelar di NTT.
Venue dinilai siap berdasarkan hasil visitasi KONI Pusat karena didukung alam tanpa perlu pembangunan tambahan.
Cabang ini juga diharapkan mendorong sport tourism dan ekonomi masyarakat.
Agenda PON tambahan:
2026: PON Bela Diri di Sulawesi Selatan dan PON Pantai di Jakarta.
2027: PON Bela Diri dan PON Indoor.
Cabang olahraga yang tidak masuk PON utama empat tahunan akan dialihkan ke PON lainnya seperti PON Indoor dan PON Bela Diri.
Ketentuan nomor pertandingan:
Minimal diikuti lima kabupaten/kota untuk memperebutkan emas, perak, dan perunggu.
Jika hanya empat peserta, hanya memperebutkan emas dan perak.
Peraturan PON Pasal 38:
Cabang olahraga wajib menggelar kejurnas, jika tidak maka keikutsertaan di PON bisa dipertimbangkan kembali.
Wajib menyelenggarakan babak kualifikasi sesuai aturan KONI.
Pendanaan babak kualifikasi bisa berasal dari APBN/APBD, sponsor, dan bantuan masyarakat yang tidak mengikat.
Sistem babak kualifikasi harus dikoordinasikan dengan KONI Pusat untuk pengesahan.
Wajib menyerahkan laporan babak kualifikasi dan kuota atlet lolos kepada KONI Pusat.
Wajib menggelar pelatihan pelatih minimal tingkat nasional untuk SDM daerah.
Mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga teknis pertandingan seperti wasit dan juri.
Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menyebut total cabang olahraga pada PON XXII NTT-NTB mencapai 67 cabang olahraga.
Marciano menegaskan PON NTT-NTB sudah final dan kini masuk tahap persiapan cabang olahraga. Tuan rumah PON XXIII 2032 juga telah ditetapkan, yakni Banten dan Lampung.
Hasil laporan tim visitasi KONI yang dipimpin Suwarno:
Banten tetap melakukan pemerataan infrastruktur olahraga dengan target selesai 2030.
Dari 62 venue yang ditinjau, 89 persen dinilai memenuhi standar venue, akomodasi, dan transportasi.
Banten direncanakan mempertandingkan 29 cabang olahraga dan 41 disiplin.
Sementara Lampung:
Dari 24 venue yang ditinjau, 76 persen baru memenuhi syarat.
Lampung masih belum memiliki lintasan atletik delapan jalur dan saat ini baru tersedia enam jalur.(***)
Kedua daerah menyatakan siap memanfaatkan waktu enam tahun ke depan untuk mempersiapkan penyelenggaraan PON sebaik mungkin.

