Koni Tanjabtim Mengelelar Rakerkab Tahun 2025

Konitanjabtimur.com, Tanjabtim – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Propinsi Jambi Menggelar Pertemuan Kegiatan Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Tahun 2025 di Aula Pertemuan Gedung KB kabupaten Tanjabtim senin 22 Desember 2025.

 

Kegiatan yang dihadiri oleh Pengurus Cabang Olahraga yang ada di kabupaten Tanjabtim ini dibuka langsung oleh Ketua Umum KONI Tanjabtim Rustam Hasannudin dan sambutan Ketua panitia pelaksana Robin.

 

Dalam kegiatan ini turut Hadir Kadisparpora Tanjabtim, Ketua Umum KONI Provinsi Jambi yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Unsur Forkopimda Tanjabtim dan para pengurus KONI Tanjabtim, para pimpinan Cabor serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam Sambutannya Ketua KONI Kabupaten Tanjabtim Rustam Hasannudin melalui pelaksanaan kegiatan Rakerkab ini tentu diharapkan dapat meningkatkan kualitas, efektivitas dan fungsi kelembagaan dengan mengatur mekanisme kerja pengurus KONI sesuai AD/ART untuk tahun 2026 mendatang.

 

“Dengan kegiatan hari ini kami berharap cabor-cabor dapat memahami dengan batasan anggaran tahun 2026, dapat merencanakan kegiatan ataupun langkah-langkah terbaik untuk tahun 2026,” katanya.

 

Rustam menambahkan dengan keterbatasan anggaran di tahun 2026, semoga kegiatan kita tetap bisa berjalan, dengan cara mendapatkan dukungan dari pihak swasta sehingga anggaran yang tersedia di fokuskan untuk kegiatan-kegiatan Cabor Misalnya, untuk memberangkatkan pelatih berlisensi.

 

“Gimana caranya Cabor tidak memiliki kekosongan, kita ingin cabor dengan keterbatasan anggaran ini tetap hidup, maka dengan Rakercab ini bagaimana langkah-langkah efisien untuk cabor tetap hidup, atlit tetap aktif dan pelatih tetap berjalan,” katanya.

 

Ia juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabtim khususnya Disparpora agar selalu bisa memberikan dukungan untuk para insan olahraga di Kabupaten Tanjabtim. Besar harapan kami, dengan keterbatasan anggaran di KONI agar kebutuhan olahraga bisa tetap berjalan, katanya.

 

“Kami berharap kedepan pengurus KONI serta Pengurus Cabang Olahraga Kabupaten Tanjabtim terus berupaya menjalin hubungan baik dengan pihak -pihak swasta bisa memberi dukungan dalam setiap kegiatan olahraga untuk memaksimalkan prestasi olahraga, tentunya tidak akan tercapai tanpa adanya dukungan dari seluruh pengurus Cabor dan juga Pemerintah.

 

Selain itu, kegiatan Rakerkab ini adalah kegiatan rakerkab yang diselenggarakan setiap tahun yang diatur dalam pasal 33 anggaran Dasar dan Pasal 3 ayat 4 Anggaran Rumah tanggal. KONI Kabupaten Sarolangun telah melakukan kegiatan dan bantuan terhadap cabang olahraga (Cabor) yang mengikuti pelatihan pelatih dan Wasit.

 

Dalam pelaksanaan kegiatan Rakerkab KONI Kabupaten Tanjabtim, lakukan sidang pleno dalam rangka Pengesahan peserta pelatihan Rakerkab, Pengesahan jadwal acara dan tata teratur, Laporan pelaksanaan kegiatan dan anggaran KONI tahun 2025 dan rencana program kerja KONI Tanjabtim tahun 2026, Pengantar dan acara sidang-sidang komisi serta Laporan dan pengesahan hasil sidang setiap Komisi. (Tanjabtim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *